KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.245/MEN/1990 T E N T A N G HARI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL
KEPUTUSANMENTERI TENAGA KERJAREPUBLIK INDONESIANOMOR : KEP.245/MEN/1990T E N T A N GHARI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONALMENTERI TENAGA KERJAREPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyukseskan pembangunan Nasional, mutlak diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan berwawasan keselamatan dan kesehatan kerja; b. bahwa untuk maksud itu perlu upaya memasyarakatkan dan membudayakan keselamatan dan …