Kepdirjen No 47 2015 Pembinaan Ahli K3 Listrik
Kepdirjen 47 No 2015 Pembinaan Ahli K3 Listrik
Kepdirjen 47 No 2015 Pembinaan Ahli K3 Listrik
KEPDIRJEN 48 NO 2015 PEMBINAAN TEKNISI LISTRIK
Apa Itu P2K3 P2K3 atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antarapengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian danpartisipasi efektif dalam penerapankeselamatan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada
Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3 serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan audit SMK3. Selain itu melalui audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah
Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3 serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan audit SMK3. Selain itu melalui audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah